Menepis Syubhat Pembela Tawassul Yang Haram






Tawassul diambil dari wasilah yang artinya
menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dengan Allah Tabaraka wa Ta�ala.
Dan tawassul dibagi oleh para ulama menjadi dua macam:




1. Tawassul yang syar�iy yaitu tawassul yang
di idzinkan oleh syari�at

Tawassul yang syar�iy yaitu tawassul yang diidzinkan oleh syari�at mempunyai beberapa macam:

Pertama: Tawassul dengan melalui asmaul

0 Response to "Menepis Syubhat Pembela Tawassul Yang Haram"

Post a Comment