Menepis Syubhat Pembela Tawassul Yang Haram
Tawassul diambil dari wasilah yang artinya
menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dengan Allah Tabaraka wa Ta�ala.
Dan tawassul dibagi oleh para ulama menjadi dua macam:
1. Tawassul yang syar�iy yaitu tawassul yang
di idzinkan oleh syari�at
Tawassul yang syar�iy yaitu tawassul yang diidzinkan oleh syari�at mempunyai beberapa macam:
Pertama: Tawassul dengan melalui asmaul
0 Response to "Menepis Syubhat Pembela Tawassul Yang Haram"
Post a Comment